Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Sita SGD 8.500 di Kantor Imigrasi Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura atau setara Rp 118 juta dari ruang Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta
Rabu, 5 Agustus 2026 16:12 WIB