Dark/Light Mode
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan di BPR sebesar 25 bps dan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing di bank umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat De
Jumat, 24 Januari 2020 15:37 WIB