Dark/Light Mode
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof.Mahfud MD menyatakan, perubahan terhadap sebuah Undang-undang, tidak bisa dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Menur
Senin, 17 Februari 2020 16:55 WIB
Feb 17th, 2020