Dark/Light Mode
Kementerian BUMN menetapkan empat direksi baru di PT Angkasa Pura II pada Senin (2/3). Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK-67/MBU/03/2020 t
Senin, 2 Maret 2020 16:24 WIB