Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dapat Hibah Rp 538,9 Miliar

Hore, Honor 81.658 Guru Swasta Naik Rp 50 Ribu

Senin, 8 November 2021 07:05 WIB
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (Foto: Dok. PAN)
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (Foto: Dok. PAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini kabar baik untuk guru swasta yang bekerja di Ibu Kota. Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tambahan honor Rp 50 ribu per bulan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menambah dana hibah untuk 81.658 guru swasta menjadi Rp 538,9 miliar atau naik Rp 48,9 miliar dari usulan Dinas Pendidikan (Disdik). Dengan besaran hibah tersebut, setiap guru swasta di Jakarta akan mendapat honor menjadi Rp 550 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 500 ribu.

Baca juga : Miris, Guru Di Pandeglang Cuma Digaji Rp 50 Ribu

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, penambahan anggaran itu merupakan kesepakatan antara DPRD dengan (Disdik) DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Zita menuturkan, penambahan dana hibah itu demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca juga : Hore, Tarif Tertinggi Tes Antigen Di Jawa Bali Kini Cuma Rp 99 Ribu

“Kami tambah 10 persen. Ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru. Khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta,” ujarnya dalam keterangannya, kemarin.

Zita menjelaskan, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp 77 juta untuk tenaga pengajar. Tujuannya agar para pahlawan tanpa tanda jasa dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi.

Baca juga : Digaji Rp 59 Miliar, Chiellini Diikat Juventus Sampai 2023

“Mereka ada sistem keanggotaan. Para guru itu wajib membayarkan iuran. Di situlah peran kami agar ke depan penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan,” ungkapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda berharap, dengan pemberian biaya operasional, tenaga pengajar tidak lagi terbebani biaya lain-lain dalam organisasinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.