Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa surat berharga atau saham senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan, aset sebesar Rp 1,4 triliun lainnya, ma
Senin, 6 Maret 2023 16:10 WIB
Mar 19th, 2021
Mar 13th, 2021
Feb 15th, 2021
Jun 16th, 2020