Kejagung Serahkan Aset Surat Berharga Rp 3,1 Triliun Ke Kementerian BUMN
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa surat berharga atau saham senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan, aset sebesar Rp 1,4 triliun lainnya, ma
Senin, 6 Maret 2023 16:10 WIB