Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hasil Sitaan Korupsi Jiwasraya
Kejagung Serahkan Aset Surat Berharga Rp 3,1 Triliun Ke Kementerian BUMN
Senin, 6 Maret 2023 16:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa surat berharga atau saham senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan, aset sebesar Rp 1,4 triliun lainnya, masih dalam proses.
“Ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja,” ungkap Menteri BUMN Erick Thohir, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Dia mengatakan, penyelesaian sitaan aset berupa surat berharga tersebut juga dapat membantu menyelesaikan kasus korupsi Jiwasraya.
Baca juga : Dubes Fientje Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Kepala Pemerintahan Samoa
"Penyitaan aset seperti surat berharga dan lain-lain ini bisa membantu penyelesaian daripada Jiwasraya sendiri," ujar pria yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan, aset sitaan senilai Rp 3,1 triliun dari kasus Jiwasraya yang berbentuk surat berharga atau saham telah diserahkan ke Kementerian BUMN.
"Jadi yang dibicarakan secara khusus tadi Jiwasraya bahwa ini akan ada penyerahan aset yang sudah diserahkan Rp 3,1 triliun akan menunggu yang lain, yang Rp 1,4 triliun tadi,” beber Ketut.
"Ini kita samakan persepsi dulu dalam hal pengelolaan dalam hal apakah nanti akan ditempatkan ke Kemen BUMN apakah nanti akan ke Kemenkeu seperti itu," imbuhnya.
Sedangkan aset berupa tanah, dijelaskan Ketut, belum diserahkan lantaran tanah tersebut belum dijual.
"Kalau dalam bentuk tanah belum ini, karena belum ada yang dijual ya. Mungkin pengelolaan seperti apa, itu masih dibicarakan secara detail. Masih menyamakan persepsi dulu," tandas Ketut. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya