Dark/Light Mode

Kejagung Rampungkan Penyidikan Jilid II

Kerugian Membengkak, Kocek Jiwasraya Makin Bolong Besar

Jumat, 19 Maret 2021 06:05 WIB
Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerugian kasus Jiwasraya membengkak. Ditemukan lagi kerugian sebesar Rp 12,1 triliun. Kocek perusahaan asuransi pelat merah itu makin bolong besar.

Angka ini ditemukan dalam penyidikan kasus Jiwasraya jilid II. Tersangkanya 13 perusahaan manajer investasi.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuangkan temuan itu dalam laporan perhitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018.

Baca juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Dinsos Bandung Barat

Laporan bernomor 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, BPK menemukan kerugian Rp 16,8 triliun dalam penyidikan jilid I. Sehingga total kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai Rp 28,9 triliun.

Dengan dikantonginya laporan perhitungan kerugian, penyidik Gedung Bundar bisa merampungkan penyidikan kasus Jiwasraya jilid II.

Baca juga : Kanker Payudara, Ranking Satu Penyebab Kematian Terbanyak Akibat Kanker Di Indonesia

Penanganan perkara ke-13 tersangka korporasi itu selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).

“Tim jaksa penyidik telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,

Pelimpahan perkara ke tahap penuntutan ini dihadiri pengurus perusahaan yang didampingi penasihat hukum masing-masing.

Baca juga : Gandeng Sarinah, Pelindo III Kolaborasi Pemberdayaan UMKM di Pelabuhan Benoa

Ke-13 tersangka korporasi itu adalah PT Millenium Capital Management, PT Treasure Fund Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen, PT Gap Capital (dahulu PT. Guna Abadi Perkasa), PT Maybank Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.