Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung mengklaim melakukan penyitaan aset melebihi nilai kerugian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Meski begitu, penelusuran terus dilakukan untuk menemukan aset-aset yang terkait kasus megakorupsi ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusu
Senin, 13 Juli 2020 06:37 WIB