Dark/Light Mode
Bagi yang kerap melanggar protokol kesehatan, perlu mengetahui sanksi dan denda terkini. Jangan kaget, kalau melanggar lebih dari tiga kali tidak memakai masker kena denda Rp 1 juta. Syarif, warga Bangka, Jakarta Selatan, sudah jengah de
Sabtu, 22 Agustus 2020 08:14 WIB