Lima Tukang Dituntut 1 Tahun Penjara, Mandornya 1,5 Tahun
Lima terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan mandor mereka, Uti Abdul Munir, dituntut hukuman 1,5
Senin, 19 April 2021 19:54 WIB