Dark/Light Mode
Lima terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan mandor mereka, Uti Abdul Munir, dituntut hukuman 1,5
Senin, 19 April 2021 19:54 WIB
Nov 13th, 2020
Oct 25th, 2020
Oct 24th, 2020
Sep 20th, 2020
Aug 23rd, 2020