Dark/Light Mode

Cari Pembakar Gedung Kejagung

Polisi Masih Puter Otak

Minggu, 20 September 2020 05:13 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski sudah mengetahui penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena dibakar, Polisi belum menemukan pelakunya. Korps Bhayangkara itu terus putar otak mencari tersangkanya. Semoga pelakunya cepat ketemu ya.

Salah satu langkah yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri adalah memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil di tingkat penyelidikan.

Besok Senin, 12 saksi itu akan digarap. “Saksi yang kemarin, diperiksa lagi dengan panggilan resmi,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, lewat pesan singkat, kemarin.

Baca juga : Wah, Panjang Nih Urusan

Argo tidak membeberkan siapa saja ke-12 saksi itu. Dia hanya menyatakan, mereka adalah orang yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran gedung utama Kejagung.

Terpisah, Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, saksisaksi yang akan dipanggil merupakan saksi-saksi potensial. “Tentunya untuk mencari siapa tersangkanya,” tuturnya.

Sebelumnya, di tingkat penyelidikan, ada 131 saksi yang diperiksa. Para saksi tersebut di antaranya cleaning service, office boy, dan karyawan Kejagung.

Baca juga : Pesan Rektor UIN Bandung: Bekerja Harus Jadi Tiket Masuk Surga

Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan untuk mendalami kasus kebakaran ini, mulai dari CCTV, potongan kayu sisa kebakaran, beberapa jeriken cairan pembersih, kaleng bekas lem, alat instalasi listrik, hingga minyak pembersih lobby yang disimpan di gudang cleaning service.

Selain itu, polisi juga sudah melakukan gelar perkara, Jumat (18/9). Atau sehari setelah Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tindak pidana dalam peristiwa itu.

Gelar perkara yang dipimpin Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengkonfirmasi hal tersebut. “Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut,” tutur Sambo yang juga merupakan Ketua Tim Investigasi, kemarin.

Baca juga : Usut Tuntas Kebakaran Gedung, Kejagung Dukung Bareskrim

Polisi juga mengerahkan beberapa peralatan untuk memperjelas penyidikan kasus ini. Mulai dari penggunaan alat pendeteksi kebohongan atau poligraf saat memeriksa saksi, hingga mengerahkan foto satelit untuk mengungkap penyebab kebakaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.