Dark/Light Mode
Senayan menyoroti Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Permen ini dinilai melemahkan peran internal Kementerian ATR/
Selasa, 18 April 2023 07:45 WIB
Apr 12th, 2023
May 7th, 2021
Sep 29th, 2020