Dark/Light Mode

Bertemu Ketua MA, Menteri AHY Bahas Penanganan Kasus Pertanahan

Senin, 22 Juli 2024 20:54 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono  bertemu Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7).
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono bertemu Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan. Kolaborasi ini untuk menegakkan keadilan hingga tuntas.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono usai bertemu Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7).

Baca juga : Sambut Kedatangan Jemaah, Menag Minta Maaf dan Doakan Kemabruran

AHY, sapaan akrabnya mengungkap, bahwa konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan antara Kementerian ATR dan MA yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Ke depan, lanjut AHY, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. 

Baca juga : Hoax Kerap Jadi Alat Penipuan, Jangan Asal Cuan, Telusuri Faktanya

“Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tuturnya. 

“Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel dan adil,” tegasnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.