Dark/Light Mode
Polisi mengamankan 33 orang yang diduga tergabung dalam kelompok anarko. Mereka diduga hendak membuat akasi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, rusuh.
Rabu, 21 Oktober 2020 03:10 WIB
Oct 15th, 2020
Oct 12th, 2020
Oct 10th, 2020
Oct 8th, 2020