Dark/Light Mode

10 Orang Aksi Demo UU Cipta Kerja Positif Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 04:05 WIB
Massa aksi penolak Undang undang Cipta Kerja di Jakarta
Massa aksi penolak Undang undang Cipta Kerja di Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang pendemo Undang undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.   

Dari jumlah tersebut, 34 orang yang reaktif, dan 10 orang dinyatakan positif Covid-19

"Dari 34 yang reaktif, terakhir ada 10 yang positif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Yusri Yunus dalam jumpa pers di Rabu (14/10).

Baca juga : Menko PMK Tepis UU Cipta Kerja Manjakan Pengusaha

Yusri mengatakan, 10 orang tersebut telah diserahkan ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan.

"Semuanya kita serahkan ke Pademangan. Karena di sana memang khusus untuk menampung orang tanpa gejala (OTG)," katanya.

Nanti akan dilakukan protokol kesehatan di sana. "Kita berikan obat, vitamin, makanan di sana," katanya.

Baca juga : DPR Kirim Draf UU Ciptaker Ke Presiden Hari Ini

Jumlah tersebut, katanya, berpotensi untuk bertambah karena Kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang yang terlibat ricuh pada 13 Oktober 2020. Dari 1.377 orang tersebut, ditemukan 47 orang yang reaktif saat menjalani tes cepat.

Sebanyak 47 orang juga dikirim oleh petugas ke  fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk menjalani tes usap.

"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif.  Untuk di swab. Kalau negatif dipulangkan, kalau positif kita rawat," ujarnya.

Baca juga : Cristiano Ronaldo Positif Covid-19

Dia pun berharap temuan pengunjuk rasa yang reaktif ini bisa menjadi pengingat kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Yusri berharap tidak muncul klaster Covid-19 di tengah pengunjuk rasa yang hendak menyuarakan aspirasinya.

"Jangan ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah atau ke teman-teman yang demo. Ini harus diantisipasi teman-teman bahwa Covid-19 di Jakarta sudah tinggi," kata dia. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.