Dark/Light Mode

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh

PDIP Tuding Ada Kepentingan Politik

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:51 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

RM.id  Rakyat Merdeka - Demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) meluas hingga ke 22 kota, pada Kamis (8/10). Nyaris di seluruh daerah gelaran aksi berujung ricuh dan merusak alias vandalis. Menilik hal ini, PDIP gerah. 

Aksi ini dinilai penuh in¬filtrasi kepentingan politik. Tudingan adanya infiltrasi kepentingan politik itu ditegaskan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Dia tidak menampik jika demokrasi menjamin hak konstitusional untuk menyatakan pendapat. Namun, demonstrasi juga wajib tertib, tidak mengganggu, juga mengikuti protokol Covid-19. 

Demonstrasi yang anarkis, ujar Hasto, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar, yaitu terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. 

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Prioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor di belakangnya,” ujar Hasto dalam keterangannya, kemarin. 

Baca juga : Diduga Sebarkan Hoaks UU Cipta Kerja, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

PDIP, lanjutnya, mengingatkan pesan para pendiri bangsa bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara. 

Semangat Presiden Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin, menurutnya adalah berpihak kepada rakyat. Semangat itu tertuang dalam upaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan maupun pekerjaan. 

Pemerintah juga peka terhadap instrumen sosial seperti program bantuan sosial. Mengenai polemik UU Ciptaker, PDIP meyakini, Presiden Jokowi akan mengedepankan dialog. Namun tetap menegakkan hukum jika diperlukan. 

Pasalnya, tanggung jawab presiden itu besar, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

“Seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju juga harus proaktif mengambil inisiatif melakukan dialog. Khususnya kementerian yang berkaitan dengan perekonomian nasional, tenaga kerja, sosial politik keamanan,” ujar mantan anggota DPR ini. 

Baca juga : Soal Demo UU Ciptaker, Wamenag: Jangan Pakai Kekerasan

Menurutnya, dialog adalah jalan terbaik dan berfokus utama tetap pada penanganan pandemi dan memastikan perbaikan di aspek perekonomian rakyat. 

“Dunia menghadapi ancaman krisis ekonomi, suasana kondusif diperlukan,” pungkasnya. 

Hal senada juga disampaikan politisi PDIP di DPR, Effen¬di Sianipar. 

Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku aksi yang terbukti melakukan pengrusakan. 

“Menggelar unjuk rasa adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Namun jika sudah mengganggu, bahkan merusak fasilitas publik, itu sudah masuk ranah hukum,” ujar Effendi. 

Baca juga : Ngeri, 27 Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif, 2 Positif Covid

Dia berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

Demontrasi yang seharusnya berjalan damai tidak boleh ditunggangi oleh oknum yang ingin merusak tujuan murni aksi itu.

 “Harus diwaspadai adanya penumpang gelap saat demontrasi berlangsung. Apalagi saya melihat di media, anak SMA juga ikut-ikut demonstrasi bahkan ditangkap. Ini kan kasihan. Padahal mereka saat ini harus belajar secara daring,” pungkasnya. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.