Pemerintah Didesak Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama Dengan Perusahaan Indonesia
Saat ini pemerintah tengah berupaya mengatur Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pos Telekomunikasi dan Penyiaran (RPP Postelsiar) yang diposting di website UU Cipta Ker
Rabu, 3 Februari 2021 14:50 WIB