BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp102 Juta kepada Ahli Waris Driver Maxim
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp102 juta kepada ahli waris almarhum Ruslan, mitra pengemudi Maxim yang meninggal pada 8 April 2026 saat bekerja.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah
Kamis, 9 Juli 2026 21:11 WIB