Dark/Light Mode

Klaim BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Sentuh Angka Rp 289 Miliar

Jumat, 29 Januari 2021 21:21 WIB
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2020, total klaim jaminan yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyentuh angka Rp 289 miliar.

"Pembayaran klaim tersebut di dominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.012 klaim,"  kata Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto, di Jakarta, Jumat (29/1).

Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Tipu Pengusaha Hingga Rp 39,5 Miliar

Jefri mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang sudah merealisasikan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp 288.890.235.097. Untuk pembayaran klaim JHT, kata Jefri, sebanyak 1.012 klaim dengan total Rp 263.860.775.850.37.

Sementara, sisanya adalah pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 202 klaim dengan total klaim Rp 16.865.252.177,28. Kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 81 klaim dengan total klaim Rp 5.628.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 163 klaim dengan total klaim Rp 2.536.207.129,11.

Baca juga : Beri Pelayanan Maksimal, Klaim JHT BP Jamsostek Jakarta Kelapa Gading Tembus Rp 434 M

"Pencairan klaim JHT mendominasi karena kondisi pandemi yang menyebabkan peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Jefri, berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta walaupun dalam keadaan pandemi. Salah satunya dengan terobosan dalam proses layanan yaitu penerapan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Lapak Asik Online.

Baca juga : Kerugian Negara Akibat Gempa Sulbar Rp 494,28 Miliar

Jefri menilai, kedua proses layanan tersebut memudahkan para peserta dalam melakukan pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor cabang.

"Tahun 2021 ini BP Jamsostek mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak tenaga kerja walaupun di masa pandemi Covid-19 ini," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.