Dark/Light Mode

BPJamsostek Geber Kampanyekan Aplikasi JMO

Selasa, 30 Mei 2023 19:40 WIB
BPJamsostek Jakarta Menara Jamsostek gencar melakukan sosialisasi manfaat program dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). (Foto: Istimewa)
BPJamsostek Jakarta Menara Jamsostek gencar melakukan sosialisasi manfaat program dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Menara Jamsostek gencar melakukan sosialisasi manfaat program dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Belum lama ini, kegiatan sosialisasi dilakukan secara virtual. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta binaan BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek. Tujuan kegiatan ini untuk memudahkan peserta mengetahui semua informasi terkait BPJamsostek juga untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Aris Setiawan yang juga selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps.) Kepala BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek mengatakan, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO perlu dilakukan, dengan harapan agar semua peserta BPJamsostek dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah ini.

"Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang," kata Aris dalam keterangan resminya, Selasa (30/5).

Baca juga : BPJamsostek Mampang Gencar Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas

Aris menjelaskan, penggunaan aplikasi JMO juga sangat mudah. Caranya, download aplikasi JMO melalui Play Store dan App Store.

Di dalamnya ada fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo JHT dan Jaminan Pensiun (JP), simulasi saldo JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pengajuan dan pelacakan klaim JHT, serta layanan lainnya yang dimanfaatkan peserta.

Selain itu, lanjut Aris, terdapat juga fitur pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) bernama 'SERTAKAN' atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Menurutnya, ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Baca juga : BPJamsostek Menara Gencar Kampanyekan Jaminan Perlindungan Sosial Lewat Radio

"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau petugas keamanan komplek perumahan," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini, kata Aris, berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin melakukan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi seputar kepesertaan BPJamsostek.

Apalagi, dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah manajemen BPJamsostek yang berkompeten langsung menjawab pertanyaan dari peserta.

Aris menambahkan, masih banyak peserta BPJamsostek yang ternyata belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO, padahal ini untuk kemudahan peserta BPJamsostek itu sendiri.

Baca juga : Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

"Maka dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja," ucapnya.

Untuk diketahui, JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.