Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
44 Penerima Beasiswa LPDP Tidak Kembali Ke Indonesia
Ubaid Matraji: Harus Ada Perubahan Total Di Sistem LPDP
Kamis, 26 Februari 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral di media sosial setelah video curhatnya yang mengungkap kekecewaan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menuai polemik.
Sorotan publik menguat karena Dwi dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan kini tinggal di Inggris.
Dalam video beredar, Dwi bangga anaknya memiliki paspor Warga Negara Asing (WNA). Pernyataan tersebut memicu kritik luas, terutama karena statusnya sebagai penerima beasiswa yang didanai negara.
Meski Dwi disebut telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdian sebagai awardee LPDP, sang suami, Arya Iwantoro, tercatat belum menuntaskan kewajiban tersebut.
Baca juga : Zulhas: MBG Bikin Peternak Rasakan Kepastian Usaha
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 penerima beasiswa.
Dari jumlah itu, sebanyak 44 awardee tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
“Yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sudarto menjelaskan, dari 44 penerima LPDP tersebut, delapan orang telah dikenai sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam tahap penanganan administratif.
Baca juga : Periksa Sekjen Kemnaker, KPK Dalami Pengangkatan Jabatan Tersangka Kasus K3
Di tengah polemik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan tanggapan.
Ia menyatakan bahwa perpindahan kewarganegaraan merupakan hak individu, namun optimistis terhadap masa depan Indonesia.
“Mungkin 20 tahun lagi orang yang pindah kewarganegaraan itu akan menyesal karena kondisi Indonesia akan sangat bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa isu ini harus disikapi dengan kepala dingin dalam kerangka kepentingan bangsa.
Baca juga : Komisi IV: Perlu, Peta Jalan Kebutuhan Garam Konsumsi
Menurutnya, LPDP merupakan instrumen strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, sehingga ada ekspektasi publik agar penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Berbeda, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan beasiswa LPDP.
Menurutnya, beasiswa LPDP jangan hanya dikhususkan bagi mereka yang pintar secara akademik tapi tumpul secara nasionalisme. “Harus ada perubahan sistem,” terangnya.
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan Ubaid Matraji terkait dengan kasus viralnya pengguna beasiswa LPDP di media sosial, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya