RM.id Rakyat Merdeka - Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah atau Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Viposan Legal & Consultant, Isnaldi, Egamarthadinata, dan M Nur Ichsan melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu, Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun yang dianggapnya penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan Azizah.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca juga : Dugaan Korupsi EPCC, PTPN I Siap Kerja Sama Dengan Bareskrim Polri
Kuasa hukum Azizah melaporkan akun-akun tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega.
Baca juga : Wabah Narkoba Semakin Mengerikan
Laporan kuasa hukum Azizah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah melalui akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi atas tudingan terkait dirinya dan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat. Azizah mengatakan, saat ini rumah tangganya bersama Arhan baik-baik saja. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan doa untuk dirinya dan Arhan.
Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri
"Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja," kata Azizah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.