Dark/Light Mode

Gunakan Akronim AMIN di Kampanye, Anies Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Jumat, 22 Desember 2023 22:57 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama karena memakai akronim AMIN.

Laporan itu dilayangkan oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia pada Jumat (22/12/2023).

Umar menjelaskan, berdasarkan sejumlah hadits, frasa amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.

Tak hanya di agama islam, kata Amin juga memiliki makna yang sama untuk agama-agama lain di Indonesia.

"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Umar kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023).

Melalui penggunaan akronim itu, menurutnya, Anies melanggengkan politisasi agama demi kepentingan pribadinya pada Pilpres 2024.

Baca juga : Agus Rahardjo Dilaporkan Ke Bareskrim, Jokowi: Belum Tahu, Saya Belum Tahu

Dia pun meminta penggunaan akronim AMIN dihentikan. Sehingga, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan Pemilu.

“Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

Umar mengaku pihaknya juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember lalu.

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya.

Umar bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies pose dua jari saat tasyahud hingga print out hadis nabi tentang penggunaan kata 'Amin' dalam shalat.

"Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," tegasnya.

Baca juga : Kaum Perempuan Wajib Dapatkan Literasi Digital

Dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan, tambahnya, telah menimbulkan kegaduhan, saling curiga dan saling menyalahkan di tengah masyarakat.

Umar Sagala mengungkapkan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies telah tersebar di media sosial dan berpotensi memecah belah anak bangsa.

“Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas,” tegasnya.

Dia berharap Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," ungkap Umar.

Jika tidak diproses, dia khawatir akan terjadi konflik horizontal dan vertikal di masyarakat.

Baca juga : Catat! Ini Lho Janji Kampanye Dan Program Anies Untuk Nelayan Di Bengkulu

"Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tandasnya.

Terpisah, Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismadji menilai pengaduan itu sebagai hal yang aneh.

“Kok makin aneh-aneh aja sih. Apa ada yang salah dengan akronim 'AMIN'? Kan memang dari Anies-Muhaimin,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Dia menyatakan, jika laporan ini sampai diterima, berarti pertandingan ini sudah tidak fair.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.