BREAKING NEWS
 

Pelindungan Data Pribadi Jadi PR Pemerintahan Baru

Abdul Kharis Almasyhari: Undang-Undang PDP Harus Dilaksanakan

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 22 Oktober 2024 07:50 WIB
Abdul Kharis Almasyhari, Anggota DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Belum ada topik keamanan siber dalam pidato Presiden Prabowo ya?

Adsense

Wah, sulitlah kalau semua dibahas, berapa jam nanti pidatonya. Kita rea­listislah, kalau waktu segitu, tidak mungkinlah kita bahas semua aspek. Jangan terlalu menuntut berlebihan.

Kapan pembahasan tentang PDP?

Nanti dengan Komisi I DPR pasti ada pembahasan. Saya tidak mau membebani semua orang untuk ngomong semua hal dalam waktu singkat.

Baca juga : Pratama Persadha: Banyak Institusi Tak Akui Kebocoran Data

Apakah Anda akan mengingatkan tentang pembahasan pelindungan data pribadi?

Iya, nanti saya ingatkan bahwa ada masalah pelindungan data pribadi.

Sebagai Anggota Komisi I DPR periode sebelumnya, menurut Anda, apa yang perlu dilakukan pemerintahan baru ini, terkait PDP?

Undang-Undang PDP itulah yang harus dilaksanakan. Banyak turunan dari undang-undang itu yang harus disiapkan.

Baca juga : Erick: BUMN Siap Kerja Keras Menjalankan Visi Presiden

Kalau tentang lembaga PDP-nya bagaimana?

Itu mestinya harus segera. Tapi, Pemerintahan Pak Prabowo baru satu hari. Ya, realistislah. Misalnya saya, baru satu hari langsung dituntut ini itu, ya tidak adil. Kalau mau menuntut, seharusnya pemerintahan yang kemarin dong.

Jika bertugas di Komisi I DPR lagi, apakah Anda akan menagihnya?

Nanti pada saatnya, akan saya ingatkan menterinya. Kebetulan Menteri Komunikasi dan Digital kan Bu Meutya Hafid. NNM

Baca juga : Surya Paloh Ikhlas Tak Masuk Kabinet

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 22 Oktober 2024 dengan judul "Pelindungan Data Pribadi Jadi PR Pemerintahan Baru, Abdul Kharis Almasyhari: Undang-Undang PDP Harus Dilaksanakan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense