Sebelumnya
Belum ada topik keamanan siber dalam pidato Presiden Prabowo ya?
Wah, sulitlah kalau semua dibahas, berapa jam nanti pidatonya. Kita realistislah, kalau waktu segitu, tidak mungkinlah kita bahas semua aspek. Jangan terlalu menuntut berlebihan.
Kapan pembahasan tentang PDP?
Nanti dengan Komisi I DPR pasti ada pembahasan. Saya tidak mau membebani semua orang untuk ngomong semua hal dalam waktu singkat.
Baca juga : Pratama Persadha: Banyak Institusi Tak Akui Kebocoran Data
Apakah Anda akan mengingatkan tentang pembahasan pelindungan data pribadi?
Iya, nanti saya ingatkan bahwa ada masalah pelindungan data pribadi.
Sebagai Anggota Komisi I DPR periode sebelumnya, menurut Anda, apa yang perlu dilakukan pemerintahan baru ini, terkait PDP?
Undang-Undang PDP itulah yang harus dilaksanakan. Banyak turunan dari undang-undang itu yang harus disiapkan.
Baca juga : Erick: BUMN Siap Kerja Keras Menjalankan Visi Presiden
Kalau tentang lembaga PDP-nya bagaimana?
Itu mestinya harus segera. Tapi, Pemerintahan Pak Prabowo baru satu hari. Ya, realistislah. Misalnya saya, baru satu hari langsung dituntut ini itu, ya tidak adil. Kalau mau menuntut, seharusnya pemerintahan yang kemarin dong.
Jika bertugas di Komisi I DPR lagi, apakah Anda akan menagihnya?
Nanti pada saatnya, akan saya ingatkan menterinya. Kebetulan Menteri Komunikasi dan Digital kan Bu Meutya Hafid. NNM
Baca juga : Surya Paloh Ikhlas Tak Masuk Kabinet
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 22 Oktober 2024 dengan judul "Pelindungan Data Pribadi Jadi PR Pemerintahan Baru, Abdul Kharis Almasyhari: Undang-Undang PDP Harus Dilaksanakan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.