Sebelumnya
Bagaimana pengamatan Anda tentang Sirekap Pilkada Serentak 2024?
Waktu Pilpres 2024, ada tabulasi yang keliru dan sebagainya karena kesalahan sistem. Itu masih bisa kita maafkan.
Namun, saat Pilkada, Sirekap tidak menampilkan tabulasi atau penghitungan suara. Sirekap hanya sebagai sistem informasi dalam menginput data, sehingga masyarakat bisa melihat form C hasil saja. Namun, tidak ada hasil penghitungannya.
Memangnya kenapa kalau begitu?
Kalau seperti itu, fungsi Sirekap sebagai instrumen atau alat yang digunakan untuk menyebarluaskan hasil Pemilu, justru tidak lagi menjadi sesuatu yang bisa dinikmati masyarakat.
Baca juga : Menhub Pastikan Nataru Lancar
Karena masyarakat harus menghitung satu per satu dari foto yang ada di Sirekap, ya sama saja bukan Sirekap. Namanya saja sudah ada kata rekapitulasi, yang artinya harus ada penghitungan yang disiarkan kepada masyarakat.
Apakah transparansi penghitungan suara ini mengalami kemunduruan dibandingkan saat Pilpres dan Pileg?
Benar. Kalau saat Pilpres bermasalah, maka harus dibenahi. Bukan malah saat ini tidak ada penghitungannya. Transparansi yang kita inginkan itu kan masyarakat juga bisa mengetahui, sembari KPU melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual.
Yang kita harapkan dari Sirekap ini, ada informasi yang kita terima sebagai masyarakat. Namun, pada akhirnya kita lihat tidak seperti itu.
Namun kan foto formulir C Hasil sudah diinput di Sirekap dan bisa diakses publik. Ada tanggapan?
Baca juga : NasDem Bikin Jadwal Piket
Menurut teman-teman sipil, sirekap ini menjadi sistem informasi foto C-Hasil. Jadi, Sirekap tidak lagi sesuai dengan peruntukan awal kenapa Sirekap dibentuk dengan dana negara. Namun, akhirnya tidak berdampak besar kepada masyarakat.
Melakukan perbaikan dan pengembangan sistem dari Pemilu ke Pilkada itu, menggunakan dana negara yang berasal dari pajak rakyat. Ketika tujuan awal penggunaan dari Sirekap ini tidak tercapai, tentu kita harus lakukan evaluasi.
Adakah celah terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara?
Tentu ada celah. Tetapi, kita bersyukur ada kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan. Misalnya, Jaga Suara. Mereka download foto di Sirekap itu, lalu dijadikan data dalam tabulasi di sistemnya Jaga Suara. Selain menerima informasi dari relawan seluruh Indonesia.
Apa harapan Anda tentang Sirekap?
Baca juga : PKS Tumbang Di Depok
Kita akan melakukan Pemilu lagi tahun 2029, artinya KPU punya waktu lima tahun untuk memperbaiki, evaluasi apa yang menjadi permasalahan dan sebagainya. Selain itu, KPU juga harus memastikan penyelenggara di tingkat daerah, terutama penyelenggara ad hoc bisa memahami. Jangan sampai KPU tidak bisa mentransfer ilmunya.
Jadi, jangan sampai pemahaman penggunaan Sirekap ini, hanya sampai tingkat elite atau KPU saja. Namun, tidak berhasil disampaikan kepada penyelenggara ad hoc di daerah. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 2 Desember 2024 dengan judul "Tak Tampilkan Persentase Suara, Sirekap Pilkada Serentak Dikritisi, Haykal: Waktu Pilpres, Ada Tabulasi Yang Keliru"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.