Sebelumnya
Bagaimana tanggapan Anda mengenai putusan MK yang menghapuskan presidential threshold?
Saya menyambut baik, penuh syukur dan semangat putusan MK yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden, atau presidential threshold.
Putusan ini memungkinkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2029, termasuk Partai Buruh, bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Kenapa Anda begitu senang?
Baca juga : Rekor, Imigrasi Setor Rp 9 Triliun Ke Negara
Putusan ini menjadi tonggak penting bagi demokrasi Indonesia, karena mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Dengan putusan ini, demokrasi yang sehat telah dihidupkan kembali.
Dengan putusan MK ini, seorang buruh pabrik memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2029, sebagaimana yang telah terjadi di Brazil, Australia, Selandia Baru, Inggris, Finlandia, Swedia, dan Peru.
Apakah Partai Buruh siap mencalonkan presiden pada Pilpres 2029?
Dalam Kongres kedua Partai Buruh pada Oktober 2026, kami akan mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pemilu 2029.
Baca juga : Parpol Nonparlemen Happy
Putusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi. Partai Buruh akan terus berjuang untuk memastikan, demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elite.
Selanjutnya, apa harapan Anda?
Partai Buruh, Serikat Buruh, serta buruh Indonesia mengharapkan Pemerintah dan DPR tunduk kepada putusan MK ini, dalam menjalankan Pilpres 2029, yang juga menjadi pedoman untuk membuat Peraturan KPU pada Pemilu 2029.
Bilamana putusan MK ini tidak dijalankan Pemerintah dan DPR, maka tidak menutup kemungkinan Partai Buruh, Serikat Buruh, dan masyarakat sipil akan turun ke jalan, jutaan orang di seluruh Indonesia.
Baca juga : Pelantikan Dedi Mulyadi Mundur Ke Maret 2025
Partai Buruh berkeyakinan, Pemerintah dan DPR akan menjalankan putusan MK ini dengan sungguh-sungguh, tanpa penafsiran yang bertentangan dengan kehendak rakyat. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 4 Januari 2025 dengan judul "Semua Partai Peserta Pemilu Bisa Usung Capres-Cawapres, Kado Indah Atau Bikin Ruwet? Said Iqbal: Kami Akan Umumkan Nama Capres-Cawapres"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.