Sebelumnya
Ada yang mempertanyakan, kenapa pagar laut dicabut sebelum ada proses hukum. Pandangan Anda?
Saya kira, kebijakan untuk mencabut pagar laut itu, sudah sesuai.
Pencabutan itu sudah benar?
Iya, sudah benar. Baik yang dilakukan TNI, maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), itu benar. Tidak usah dipersoalkan.
Apakah pencabutan pagar laut itu tidak terburu-buru?
Baca juga : TB Hasanuddin: Sisakan Sebagian Untuk Alat Bukti
Bukan diburu-buru. Semua harus ada kajiannya. Kita kan tidak boleh bekerja atas tekanan. Harus sesuai dengan aturan.
Namun, desakan publik kan kuat untuk mencabut. Pas kita mau cabut, dibilang buru-buru. Kalau kelamaan, dibilang membiarkan. Kalau lama bergerak, kita kan dikejar juga sama netizen. Akhirnya, mengaburkan persoalan utamanya.
Apa persoalan utamanya?
Pertama, masyarakat kehilangan akses. Ini kan harus kita lindungi. Kedua, siapa yang pasang itu? Siapa yang bertanggung jawab? Siapa sih yang sok kuasa di laut? Itu kan akhirnya buyar gara-gara kita mempertentangkan antara sikap KKP dan TNI Angkatan Laut.
Selanjutnya, apa yang diharapkan?
Kalau saya hanya ada dua. Pertama, usut siapa yang bertanggung jawab. Siapa yang sok kuat, sampai tidak ada orang yang berani membongkar.
Siapa pihak yang berada di balik kasus ini, sehingga pagar yang dipasang sampai tidak ketahuan dan cukup panjang. Lalu, ada sertifikat di atas laut. Harusnya dengan indikasi ini, cepat diungkap dan ditangkap.
Yang kedua, ketika terungkap, harus ada penegakan hukum. Tidak boleh hanya berhenti soal pagar saja, tapi harus ada penegakan hukum.
Yang berikutnya adalah kembalikan hak-hak nelayan. Nah, ini yang sering diabaikan oleh semua orang. Hingga saat ini belum ada yang ngomong soal kembalikan hak-hak nelayan itu.
Menteri KP sempat mempersoalkan pencabutan pagar laut. Bagaimana pendapat Anda?
Baca juga : Jadi Menteri Paling Ngetop, Cak Imin Janji Gaspol
Kemarin sudah diklarifikasi. Beliau mengatakan, penolakannya itu hanya semacam pendidikan kepada netizen, bahwa kita tidak boleh terburu-buru. Hanya soal cara pandang, cara pendekatan yang berbeda. Prinsipnya, tidak ada yang keliru terkait pencabutan itu. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 24 Januari 2025 dengan judul "Pagar Laut Diperlukan Buat Barang Bukti, Bongkar Semua Atau Sisakan Sebagian? Johan Rosihan: Persoalan Utamanya Masyarakat Hilang Akses"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.