RM.id Rakyat Merdeka - Usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi agar pencairan tunjangan hari raya (THR) dipercepat, direspons pengusaha dan pimpinan serikat pekerja. Namun, usulan ini masih dikaji.
Usulan ini disampaikan Dudy dalam rapat pembahasan wacana kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025. Nyepi jatuh pada 29 Maret 2025. Lebaran pada 31 Maret-1 April 2025. Selain itu, beberapa hari cuti bersama.
Selain tentang WFA, Dudy juga mengusulkan pemberian THR lebih cepat. Harapannya, masyarakat dapat lebih leluasa menentukan waktu bepergian selama musim libur panjang, dan tidak menumpuk pada hari-hari tertentu saja.
Baca juga : Hariyadi Sukamdani: Perencanaan Bisa Dilakukan Jauh Hari
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat," ujar Dudy dikutip dari Detik.com.
Selain itu, kata dia, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran. "Termasuk, penentuan puncak arus mudik dan arus balik," jelasnya.
Dudy pun berharap agar usulan tentang kebijakan WFA dan THR lebih cepat itu, bukan hanya berlaku bagi pegawai negeri atau BUMN, tapi juga untuk pegawai swasta.
Baca juga : Menkomdigi Gercep Bentuk Tim Khusus
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga turut mengkaji usulan tersebut. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, pihaknya melakukan kajian dan diskusi bersama para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Terdiri atas unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. Demikian kata Indah, Kamis (30/1/2025).
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menilai, pemberian THR lebih awal, justru tidak efektif. Sebab, kata dia, THR untuk Lebaran. Kalau dibayar lebih awal, akan habis lebih cepat. "Nanti pas Lebaran justru tidak punya uang untuk membiayai kebutuhan hari raya," khawatir Mirah, Senin (3/2/2024).
Sedangkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani berpendapat, pengusaha tidak masalah jika pencairan THR dipercepat. Menurut dia, kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah pandemi Covid-19. "Meskipun, tidak semua sektor kondisinya sama," ujar Hariyadi, Senin (3/2/2025).
Baca juga : Beban Finansial Rakyat Bakal Semakin Berat...
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Mirah Sumirat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.