BREAKING NEWS
 

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Manfaat Dan Mudharatnya Apa?

Ujang Bey: Perubahan Jadwal Untuk Keserempakan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 5 Februari 2025 07:40 WIB
Ujang Bey, Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Menteri dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya sudah menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada 6 Februari 2025.

Namun, selang beberapa hari, Mendagri Tito Karnavian mencabut pernyataannya. Pelantikan yang harusnya tanggal 6, menjadi tanggal 20 Februari 2025.

Baca juga : Pemerintah Perketat Pengawasan Perizinan

Perubahan itu, dijelaskan Mendagri Tito Karnavian setelah bertemu dengan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Tito, tanggal 20 Februari nanti, tidak semua kepala daerah bisa dilantik serentak, terutama bagi yang masih berperkara di MK.

Baca juga : Mantan Presiden Hingga Ketum Parpol Diundang

Sehingga, kata Tito, meskipun Pemerintah berencana menggelar pelantikan serentak pada 20 Februari, namun, itu tak diikuti semuanya. "Kalau cepat, iya, setuju. Tapi kalau untuk serentak, sulit sekali," kata dia.

Perubahan jadwal pelantikan kepala daerah ini dimaklumi Anggota Komisi II DPR Ujang Bey. Kata dia, adanya perubahan jadwal, karena belum ada kepastian kapan hakim MK memutus sengketa-sengketa Pilkada. “Prinsipnya, kami tidak mempermasalahkan,” ujar Ujang.

Baca juga : Bobby Mulus Jadi Gubernur Sumut

Sementara itu, Sekretaris Nasional (Seknas) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, berubah-ubahnya jadwal pelantikan kepala daerah, karena Pemerintah tidak siap dengan aturan yang ada. “Manajemen Pemerintah tidak bagus,” tandasnya.

Untuk mengetahui lebih jelas hal ini, berikut wawancara dengan Ujang Bey mengenai perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense