BREAKING NEWS
 

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pembahasan RUU TNI Di Hotel Jadi Sorotan

Oleh Soleh: Rapat Di Hotel Bukan Berarti Cederai Rakyat

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 20 Maret 2025 07:50 WIB
Oleh Soleh, Anggota Komisi I DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kenapa rapat RUU TNI di ho­tel saat Pemerintah melakukan efisiensi anggaran?

Di dalam Tata Tertib DPR, Panja (Panitia Kerja), Pansus (Panitia Khusus) atau pun Komisi boleh mem­bahas hal-hal krusial, koordinasi yang padat di hotel.

Faktor apa yang mengharuskan rapat ini di hotel?

Revisi undang-undang ini bukan hanya pasal, tetapi kata-kata, titik koma, kesinambungan antar masalah satu dengan yang lain, kemudian penjelasannya.

Bayangkan saja kalau kami bahas itu dalam satu hari, ada 16 jam. Tubuh kami juga perlu istirahat. Belum lagi jika terjadi deadlock, pembahasan harus diskor tiga jam misalkan. Jadi, di hotel bisa rapat sekaligus istirahat.

Adsense

Baca juga : Ardi Manto Adiputra: Tidak Peka Terhadap Sulitnya Ekonomi Rakyat

Artinya, bukan berarti kami ingin mencederai rakyat. Pada dasarnya, kami rapat di trotoar juga bisa. Tapi, apa pantas rapat di trotoar membahas hal-hal yang krusial.

Kenapa tidak di Gedung DPR saja?

Persoalannya kan koordinasi. Kalau dalam satu titik akan mempermudah, memperlancar, bahkan menghemat. Menghemat waktu, menghemat ang­garan.

Sebenarnya, slot rapatnya itu, kalau tidak salah, 4-6 hari. Tapi, kami pakai cuma dua hari. Saya harus sampaikan hal ini. Jadi, jangan memandang ke­giatan DPR selalu jelek. Tidak boleh begitu.

Tapi, apa itu masih sejalan denganefisiensi anggaran?

Baca juga : Sambil Duduk, Menteri Hukum Dengerin Aspirasi Mahasiswa

Yang terpenting adalah payung hukumnya membolehkan. Kok di tengah-tengah efesiensi DPR seolah-olah enak-enakan? Siapa yang enak-enakan pada bulan puasa? Enak-enakan bagaimana? Kami waktunya istirahat, malah kerja dari pagi sampai malam.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai, pembahasan RUU TNI kejar tayang. Ada tanggapan?

Kami tidak terburu-buru, ini kan dari tahun 2015. Ini sudah dibahas pada periode yang lalu, carry on. Kalau sekarang Undang-undang TNI tidak segera diper­baiki, bagaimana dengan keadaan sekarang? Contohnya tentang cyber, ruang udara, kasus illegal phishing, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), narkoba, penyeludupan, alustista, dan lain-lain. Apakah akan dibiarkan saja.

Mengenai penempatan TNI di Kementerian/Lembaga bagaimana itu?

Selama ini ada ketidakjelasan, pem­biaran. Justru revisi ini mempertegas, setelah diundangkan, tidak boleh lagi anggota TNI ditempatkan pada posisi jabatan sipil, kecuali pada kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan Polhukam (politik, hukum dan keamanan).

Baca juga : Palestina Minta Tolong Ke Prabowo

Revisi ini sudah disepakati frak­si-fraksi di Komisi I DPR. Setelah ini, apa tahapannya?

Pimpinan komisi akan lapor ke­pada pimpinan DPR. Baru Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan kapan ada waktu kosong.

Berarti di Panja sudah selesai tahapannya?

Tahap satu sudah selesai. Tinggal tahap dua. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 20 Maret 2025 dengan judul "Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pembahasan RUU TNI Di Hotel Jadi Sorotan, Oleh Soleh: Rapat Di Hotel Bukan Berarti Cederai Rakyat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense