BREAKING NEWS
 

Pilkada 2024 Tak Kunjung Tuntas, Hasil PSU Pun Digugat Ke MK

Idham Holik: Menggugat Ke MK Adalah Hak Hukum

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 13 April 2025 07:50 WIB
Idham Holik, Komisioner KPU. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konsitusi (MK) telah memerintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, hasil PSU itu pun ada yang digugat ke MK.

Berdasarkan data yang tertulis di situs MK, Jumat (11/4/2025), gugatan yang diajukan itu terkait hasil PSU di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Taliabu.

Melihat situasi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf berharap, gugatan ke MK ini tidak berujung PSU kembali. “Semoga bisa diselesaikan, tanpa harus ada PSU lagi," kata Dede, Jumat (11/4/2025).

Baca juga : Ujang Bey: Hati-hati, Juga Matangkan Persiapan

Memandang kondisi itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menyoroti kompetensi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan PSU di beberapa daerah.

"Jika pengalaman sebelumnya dijadikan sebagai pengalaman berharga, maka perlu ada antisipasi agar beberapa dugaan pelanggaran tidak terjadi, termasuk problem multitafsir yang tidak pernah berakhir," kata Neni seperti diberitakan Media Indonesia.

Mengenai hasil sejumlah PSU yang digugat ini, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, KPU masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK.

Baca juga : Para Pendatang, Ayo Segera Lapor!

Dengan kata lain, lanjut Idham, masih menunggu kepastian registrasi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah, atau yang juga sering disebut sebagai sengketa Pilkada.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ujang Bey menyatakan sudah memperingatkan penyelenggara agar berhati-hati dalam menjalankan PSU.  “Saya sudah wanti-wanti, penyelenggara jangan melakukan kesalahan yang sama,” tandasnya.

Adsense

Karena itu, Ujang prihatin hasil PSU sejumlah Pilkada pun digugat ke MK, sehingga Pilkada 2024 tak kunjung tuntas. "Sejumlah daerah belum memiliki kepala daerah definitif," tandasnya.

Baca juga : KPK Maraton Periksa Mantan Direksi LPEI

Untuk membahas hal tersebut lebih jauh, berikut ini wawancara Rakyat Merdeka dengan Komisioner KPU Idham Holik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense