BREAKING NEWS
 

Sistem Penerimaan Siswa Baru Masih Dihantui Kecurangan

Mansur: Kami Harap Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 7 Juli 2025 07:50 WIB
Mansur, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang tahun ajaran baru 2025-2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Jabodetabek tidak luput dari sorotan masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan lembaganya telah menerima berbagai pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. 

Hal itu diungkap anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. Seperti diketahui, SPMB merupakan sistem yang baru diterapkan pada tahun ini. Tahun sebelumnya memakai istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Indraza menjelaskan, keluhan terkait SPMB 2025 mencakup berbagai aspek. Mulai dari aturan, pelaksanaan setiap jalur, hingga dugaan pungutan pascapengumuman.

"Laporan dan keluhan masyarakat tetap ada seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Indraza, Minggu (6/7/2025).

Baca juga : Sepekan Di Pevek, Suhu Dingin Dan Tak Ada Malam

Dia membeberkan beberapa contoh aduan yang diterima. Salah satunya terkait aturan kuota disabilitas yang dinilai tidak memberikan rincian jelas sehingga jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu secara ekonomi.

"Jalur domisili juga masih menuai keluhan karena penerapannya yang dinilai masih mirip dengan jalur zonasi pada PPDB tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Selain itu, kata dia, jalur prestasi masih banyak panitia yang belum memverifikasi dokumen atau sertifikat prestasinya. Dia menambahkan, keluhan juga muncul dari jalur mutasi terkait calon siswa pindah kota, namun karena belum satu tahun pindah, sehingga kartu keluarganya tidak bisa dipakai jalur domisili. 

"Sedangkan mereka juga bukan pegawai sehingga tidak ada surat tugas atau pindah jalur," tambahnya.

Baca juga : Abduk Fikri Faqih: Sebaiknya Sekolah Dan Orang Tua Dilibatkan

Ombudsman RI juga mencatat adanya praktik yang meresahkan, seperti dugaan jual beli bangku yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu. Dia menerangkan, jual beli bangku ditengarai LSM itu menekan pihak sekolah atau dinas untuk memperoleh slot. Selain itu, praktik pungutan juga menjadi perhatian. Seperti pungutan seragam, uang gedung, uang komite dan sebagainya.

"Terakhir adanya praktik titip siswa. Meskipun jumlahnya tidak banyak, namun masih terjadi di beberapa tempat. Selain yang sudah terungkap di Banten," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyayangkan masih adanya masalah dalam SPMB. Menurut dia, masalah penerimaan murid baru sudah berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

"Seharusnya bisa belajar dari permasalahan tahun sebelumnya," ujar Fikri Faqih, Minggu (6/72025).

Baca juga : DPR Turunkan Tim Supervisi

Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyebut pihaknya belum bisa mengevaluasi SPMB secara keseluruhan. Meskipun, kata dia, ada permasalahan pada SPMB yang ditemukan oleh pihaknya.

Adsense

"Masalah sosialsasi sehingga masyarakat tidak paham dengan prosesnya," ungkap Mansur, Minggu (6/7/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Mansur selengkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense