BREAKING NEWS
 

Benarkah Data Pribadi WNI Diserahkan Ke Amerika?

TB Hasanuddin: Pemerintah Harus Hati-hati Dan Transparan

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 27 Juli 2025 07:40 WIB
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar adanya transfer data pribadi ke Amerika Serikat sebagai bagian kesepakatan menurunkan tarif resiprokal dari 32 menjadi 19 persen menjadi ramai dibahas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Pemerintah tidak akan menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dia menegaskan, ada pemaknaannya yang tidak benar.

"Bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca juga : Jaga Kualitas Makanan

Prasetyo menuturkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyampaikan demikian. Dia menyebut transfer data dilakukan justru sebagai upaya mengamankan data-data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS.

“Kemudian ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas,” ujarnya.

Meskipun Istana sudah menyampaikan hal di atas, isu ini sudah kadung menjadi polemik dan menimbulkan pro kontra.

Baca juga : Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta

Dari pihak yang setuju, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai kabar Indonesia akan transfer data pribadi ke luar wilayahnya, khususnya ke Amerika Serikat, menandai babak baru dalam relasi digital antara kedua negara.

Menurut Pratama, pernyataan ini bukan sekadar ekspresi teknokratis dalam kerja sama perdagangan digital, melainkan sinyal geopolitik penting yang perlu dicermati oleh Indonesia. "Momen ini justru dapat dijadikan sebagai peluang strategis untuk mempercepat penguatan tata kelola data nasional yang berdaulat, modern, dan adaptif terhadap tantangan global," ujar Pratama, Jumat (25/7/2025).

Menurut dia, sebagai negara demokratis yang tengah membangun pilar-pilar transformasi digital, Indonesia memiliki kepentingan untuk membuka diri terhadap arus data global. Namun, dia mewanti-wanti, keterbukaan ini tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan digital.

Baca juga : 234 Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Tidak Profesional

"Hak negara untuk mengatur, melindungi, dan memastikan bahwa aktivitas digital, termasuk pengelolaan data pribadi warga negaranya, berada dalam kendali hukum nasional," terangnya.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Pemerintah Indonesia transparan dan ekstra hati-hati. Menurut dia, perlindungan data pribadi WNI sangat penting. "Ini penting, karena data pribadi itu bagian dari hak milik pribadi yang dijamin konstitusi," ujar TB Hasanuddin, Sabtu (26/6/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan TB Hasanuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense