BREAKING NEWS
 

Anggaran Sekolah Kedinasan Dan Umum Sangat Jomplang

Unifah Rosyidi: Harus Segera Dievaluasi Karena Sangat Tidak Adil

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 15 Agustus 2025 07:40 WIB
Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Anggaran pendidikan dianggap tidak adil karena Rp91,4 triliun dialokasikan untuk 64 juta siswa/mahasiswa, sedangkan Rp104 triliun untuk 13.000 pendidikan kedinasan. Apa tanggapan Anda?

Adsense

Dari dulu, PGRI itu sudah memperjuangkan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Makanya, PGRI itu sudah 3 kali berturut-turut mengugat ke Mahkamah Konstitusi. 

Waktu itu, kami meminta anggaran 20 persen itu di luar untuk gaji guru. Tetapi, karena pertimbangan keuangan negara yang minim, maka gaji guru termasuk dalam anggaran 20 persen tersebut. 

Nah, dalam perkembangannya, anggaran 20 persen itu mengalir ke mana-mana, termasuk ke sekolah kedinasan. 

Apa tanggapan Anda, ketika anggaran 20 persen itu untuk sekolah kedinasan?

Baca juga : Jangan Sampai Hambat Kemajuan Ekonomi Kreatif

Menurut saya sudah nggak benar, sudah nggak tepat. Dan harus dikembalikan ke fungsi awal. Karena setiap kementerian itu berlomba-lomba untuk membuat sekolah kedinasan.

Bisa dibayangkan, anggaran untuk satu orang siswa di sekolah kedinasan itu hampir berapa miliar unit kosnya, sangat tidak adil jika dibandingkan dengan anak-anak sekolah yang dibantu dengan dana BOS. 

Menurut Anda harus dikembalikan?

Iya, harus dikembalikan menurut saya. Akibat anggaran 20 persen untuk sekolah kedinasan peningkatan kualitas pendidikan makin nggak ada anggarannya. Jadi kalau kita berbicara tentang mutu pendidikan, dari anggaran saja sama sekali tidak mencukupi.

Berarti perlu dievaluasi, ya? 

Baca juga : 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan Ke Warga

Menurut aku, iya. 

Apa langkah Anda ketika ingin menyuarakan aspirasinya?

Kami sudah mengirim surat resmi kepada Kementerian Pendidikan sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab untuk menyusun Undang Undang Sisdiknas. Sekarang Undang Undang Sisdiknas kan menjadi inisiatifnya DPR.

Kami mengatakan harus diatur secara tegas di dalam RUU Sisdiknas yang baru bahwa anggaran 20 persen harus tertulis secara jelas di dalam batang tubuh, itu harus dikembalikan kepada kementerian yang mengatur pendidikan. 

Tidak untuk pendidikan kedinasan, ya? 

Baca juga : Cak Imin Pastikan Siswa Dapat Pelayanan Prima

Kementerian kedinasan harus dibiayai oleh biaya di dalam kementeriannya yang bersangkutan. Karena kalau tidak dibatasi, kementerian akan berlomba-lomba membuat sekolah kedinasan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 15 Agustus 2025 dengan judul "Anggaran Sekolah Kedinasan Dan Umum Sangat Jomplang, Unifah Rosyidi: Harus Segera Dievaluasi Karena Sangat Tidak Adil"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense