Sebelumnya
Kemarin, MK membatalkan Uji formil UU TNI. Bagaimana tanggapannya?
Terkait putusan MK yang menolak uji formil terhadap Undang Undang TNI, saya menghormati sepenuhnya kewenangan dan independensi MK sebagai lembaga konstitusional yang menjadi penjaga konstitusi. Putusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita junjung tinggi dalam negara demokrasi.
Menurut Anda. Apakah putusan MK ini sudah tepat?
Baca juga : Riyadh Putuhena: Putusan MK Bahayakan Masa Depan Demokrasi
Putusan MK yang menolak uji formil terhadap UU TNI menunjukkan bahwa proses pembentukan undang undang dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini menjadi pengingat bahwa setiap tahapan legislasi harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai prosedur.
Saya yakin MK telah menelaah seluruh aspek formil secara menyeluruh. Jika MK menyatakan tidak ada pelanggaran, maka kita perlu menghormati dan menerima putusan tersebut sebagai bagian dari sistem hukum yang berlaku.
Koalisi Masyarakat Sipil masih keukeuh jika proses pembahasan UU TNI tidak terbuka dan tertutup?
Baca juga : Kementerian Haji Diminta Segera Lengkapi Personel
Terkait tudingan bahwa proses pembahasan berlangsung secara tertutup, kami di Komisi I DPR RI selalu berupaya agar proses pembahasan undang-undang dilakukan secara inklusif dan transparan.
Namun, kami memahami bahwa persepsi publik bisa berbeda. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat sipil sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat partisipasi publik ke depan.
Ada tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil jika putusan MK yang membatalkan uji formil ini berbahaya bagi masa depan demokrasi. Apa pendapat Anda?
Baca juga : Pratikno Target TBC Turun 50 Persen Dalam 5 Tahun
Menanggapi tudingan bahwa putusan MK berbahaya bagi demokrasi, saya kira kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan penilaian seperti itu. Demokrasi justru berjalan ketika lembaga-lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai konstitusi. MK telah menjalankan tugasnya, dan DPR pun terbuka terhadap kritik serta masukan. Yang terpenting adalah menjaga ruang diskusi tetap sehat, berbasis data, dan tidak saling menegasikan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 27 September 2025 dengan judul "Uji Formil UU TNI Ditolak Hakim MK, Ada Yang Kecewa, Ada Yang Dukung Dave Laksono: MK Sudah Jalankan Fungsi Konstitusi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.