Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Konflik Anggota DPRD Bekasi Berujung Laporan Kepolisian
BK Minta Anggota Dewan Pahami Tata Tertib Dan Etika
Sabtu, 27 September 2025 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konflik dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, berujung laporan ke kepolisian. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi telah mencoba melerai dan mendamaikan. Namun salah satu anggota Dewan memilih menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gedung Dewan.
Kedua anggota Dewan yang bertikai adalah Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong. Arif berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara Ahmadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Perseteruan Arif dan Ahmadi terjadi saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja terkait penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, di kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9/2025).
Dalam rapat itu, Arif dan Ahmadi melakukan adu argumen tentang besaran RAPBD Kota Bekasi TA 2026. Arif menghendaki APBD TA 2026 sebesar Rp 6,8 triliun, sementara Ahmadi menginginkan agar besaran itu sama dengan tahun 2025, yakni Rp 7,2 triliun.
Adu argumen keduanya, berlanjut hingga di luar ruang sidang. Ahmadi merasa ‘ditoyor’ oleh Arif, karena perbedaan pendapat tesebut. Tidak terima dengan perlakuan Arif, Ahmadi melaporkan perkara tersebut ke Polres Kota Bekasi.
Baca juga : Anak Muda Bisa Jadi Promotor Produk Halal
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi mengungkapkan, pihaknya telah berinisiasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Mereka telah dimintai melakukan klarifikasi terkait perkara tersebut, Rabu (24/9/2025). Namun, salah satu pihak tidak hadir.
“Kebetulan dari pihak Ahmadi maupun Ketua Fraksinya (PKB) tidak hadir,” ujar Agus di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Jumat (26/9/2025).
Berbeda dengan pihak Ahmadi, lanjut dia, pihak Arif menyetujui upaya mediasi yang dilakukan BK DPRD Kota Bekasi. Menurut dia, Arif bersedia menandatangani perdamaian dengan pihak Ahmadi, dalam pertemuan klarifikasi dengan BK itu.
“Dalam pertemuan, Arif datang bersama rekan Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan. Keduanya, sudah menandatangani surat kesepakatan damai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan terjadinya pertemuan kedua belah pihak. Hal itu diatur secara tegas dalam Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 3 Tahun Tahun 2025 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi.
Baca juga : Menkum Tegaskan: BP BUMN Regulator, Danantara Operator
“Harusnya, semua anggota Dewan mengetahui dan memahamai aturan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti sanksi tata tertib ataupun etik,” cetusnya.
Terpisah, Ahmadi menyatakan, pihaknya memutuskan melaporkan peristiwa ‘penoyoran’ lantaran tidak ada inisiatif dari pihak Arif untuk berdialog setelah kejadian tersebut.
“Dia nggak nelpon saya, nggak nanyain saya, mungkin karena menganggap biasa. Tapi, ini negara hukum, saya dilindungi undangundang,” tegasnya.
Ahmadi pun mengaku belum melakukan komunikasi dengan pihak Arif hingga saat ini. Ditanya, apakah dirinya akan mencabut laporan jika Arif meminta maaf, dia menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum.
“Silakan, itu hak dia untuk minta maaf. Tapi, pada prosesnya saya akan terus. Sebab, ini juga bicara soal marwah partai,” cetusnya.
Baca juga : Tekan Pencemaran Udara, Dewan Dorong Pelajar Diedukasi Cegah Polusi
Lebih lanjut, Ahmadi mengaku menyayangkan perilaku rekan sesama anggota Dewan, yang tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Dia menilai, prilaku tersebut tidak bisa diberi toleransi dan telah menciderai marwah anggota Dewan.
“Ini mau adu jagoan atau apa di DPRD? Kalau berbeda pendapat, kan biasa. Cuma ini kok kayak jagoan gitu, seolah-olah,” tandasnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya