BREAKING NEWS
 

Usulan Mantan Kapolri Percepat Reformasi Polri, Presiden Memilih Kapolri Tidak Perlu Libatkan DPR

Riyadh Putuhena: Bisa Hindari Politisasi Dan Politik Balas Budi

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 13 Desember 2025 07:10 WIB
Riyadh Putuhena, Peneliti Imparsial. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda mengenai usulan penunjukan Kapolri oleh Presiden tidak lagi melalui proses di DPR?

Rencana pemilihan Kapolri langsung oleh Presiden tanpa melibatkan DPR memang dapat mengurangi kerentanan politisasi dalam proses seleksi.

Adsense

Apakah pemilihan melalui DPR rawan terhadap praktik politis?

Selama ini, mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan DPR kerap memiliki nuansa politik praktis yang kental, sehingga sangat potensial menciptakan semacam politik balas budi antara Kapolri dan DPR.

Baca juga : Kemenhut Diminta Buka Identitas 12 Perusahaan

Hal ini bisa mewujud dalam berbagai bentuk, termasuk trading influence oleh anggota DPR yang memiliki kepentingan, sehingga profesionalisme Polri sering terpinggirkan.

Dalam konteks itu, gagasan penunjukan Kapolri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden dapat dipahami sebagai usaha menyederhanakan proses politik dan menghindari intervensi politik yang berpotensi mengganggu kinerja institusi Polri.

Tapi, apakah proses pemilihan Kapolri tanpa melibatkan DPR bisa memperbaiki reformasi di internal Kepolisian?

Rencana perubahan sistem tersebut pada dasarnya bukan solusi tunggal bagi reformasi kepolisian. Meniadakan peran DPR tidak serta-merta menjamin terjadinya depolitisasi di tubuh Polri, terutama ketika pengawasan internal dan eksternal masih lemah, bersifat prosedural, dan tidak disertai mekanisme evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

Baca juga : Haji 2026 Makin Selektif

Rencana ini juga rentan menciptakan situasi executive heavy yang menumpuk terlalu banyak kewenangan pada lembaga eksekutif dalam hal ini Presiden.

Apa saran Anda dalam upaya reformasi Kepolisian?

Kami menilai agenda utama reformasi kepolisian seharusnya berfokus pada penguatan kontrol baik internal maupun eksternal yang independen dan efektif.

DPR harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif dengan baik guna memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga : Yusril Serukan Sinergi Antara Pusat & Daerah

Apa lagi yang menurut Anda perlu dilakukan?

Selain itu, memperbesar peran Kompolnas, pembenahan mekanisme pengawasan etik dan profesional, serta peningkatan akuntabilitas publik melalui lembaga HAM dan mekanisme pengaduan yang transparan adalah keharusan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 13 Desember 2025 dengan judul "Usulan Mantan Kapolri Percepat Reformasi Polri, Presiden Memilih Kapolri Tidak Perlu Libatkan DPR, Riyadh Putuhena: Bisa Hindari Politisasi Dan Politik Balas Budi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense