Sebelumnya
DPR telah menyepakati dalam RUU PPRT adanya jaminan kesehatan bagi pekerja rumah tangga. Bagaimana tanggapan Anda?
Jaminan kesehatan sebenarnya sudah seharusnya diterima oleh pekerja rumah tangga. Saat ini banyak PRT yang belum mendapatkan jaminan tersebut.
Berapa angkanya?
Sekitar 82 persen PRT tidak memiliki jaminan kesehatan karena mereka tidak terdaftar sebagai warga miskin penerima bantuan, padahal sebagian besar upah mereka berada di bawah UMR.
Baca juga : Martin Manurung: Prioritas Jaminan Sosial Dan Penyelesaian Sengketa
Karena itu negara harus hadir memberikan perlindungan sosial, salah satunya melalui jaminan kesehatan bagi pekerja rumah tangga.
Bagaimana respons fraksi-fraksi di DPR terkait rencana pengesahan RUU PPRT yang mencakup jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan?
Respons dari fraksi-fraksi di DPR cukup baik dan menunjukkan kesiapan untuk mengesahkan RUU PPRT. Pada prinsipnya, penyediaan jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab negara sebagai bagian dari mewujudkan keadilan sosial.
Apakah Anda menyambut baik respons tersebut?
Baca juga : DPR Harap Transportasi Dan Stok Energi Bisa Aman
Tentu saja. Kami menyambut baik setiap respons positif dari fraksi-fraksi di DPR yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga.
Terkait berbagai permasalahan PRT, khususnya menjelang Lebaran, bagaimana kondisi yang terjadi?
Berdasarkan data kami, sekitar 63 persen pekerja rumah tangga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan ada yang tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman saat Lebaran. Ini menunjukkan masih banyak hak dasar PRT yang belum terpenuhi.
Anda juga sempat menyinggung soal upah di bawah UMR dan isu perbudakan modern. Bisa dijelaskan?
Baca juga : Menko Pangan Percepat Swasembada Garam Nasional
Saat ini banyak pekerja rumah tangga menerima upah di bawah UMR karena tidak ada standar upah minimum khusus bagi PRT. Upah biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Kondisi ini bisa menimbulkan kerentanan terhadap eksploitasi jika tidak diatur dengan jelas. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 9 Maret 2026 dengan judul "Pembahasan RUU PPRT, BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Hubungan Kerja, Lita Anggraini: 82 Persen PRT Tak Miliki Jaminan Kesehatan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.