Sebelumnya
Pemerintah telah mengeluarkan SKB 7 Menteri yang melarang penggunaan AI bagi pelajar. Bagaimana pandangan Anda?
Kami memandang kebijakan dalam SKB 7 Menteri yang membatasi penggunaan AI instan bagi pelajar SD hingga SMA sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak.
Kekhawatiran kita adalah bahwa kemudahan memperoleh jawaban secara instan dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa.
Apa pandangan Anda dengan adanya kebijakan ini?
Baca juga : DPR Rela Potong Gaji
Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi yang berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal.
Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai hal utama dalam pembelajaran.
Bagaimana dalam implementasinya?
Dalam implementasinya, pengawasan tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Kami mendorong adanya pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.
Baca juga : MBG Investasi Strategis Bukan Beban Anggaran
Sekolah perlu merancang tugas yang lebih menekankan pada proses dan kemampuan analisis siswa. Di sisi lain, orang tua juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah.
Apa harapan Anda dari Pemerintah?
Pemerintah pun diharapkan dapat menyiapkan pedoman teknis yang jelas, sekaligus memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidik agar mereka mampu mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak di lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, tujuan dari kebijakan ini bukan sekadar melarang, melainkan membangun kesadaran siswa agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sebagai alat bantu dalam belajar, bukan sebagai jalan pintas.
Baca juga : KPK Kebut Penyidikan Kasus Kuota Haji
Apabila memang ada rencana untuk mengembangkan platform sendiri, kami tentu sangat mendukung.
Kehadiran platform AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus bagi anak-anak akan menjadi solusi strategis.
Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk melindungi siswa dari konten negatif, sekaligus menyediakan ruang belajar digital yang sehat, produktif, dan mendukung perkembangan kemampuan mereka. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 26 Maret 2026 dengan judul "SKB 7 Menteri Terbit, Pemerintah Resmi Batasi AI Dan Larang Medsos Bagi Pelajar, Hetifah Sjaifudian: Pengawasan Tak Bisa Dibebankan Ke Satu Pihak"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.