Sebelumnya
Apa tanggapan Anda terkait ke putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pensiun seumur hidup bagi anggota DPR?
Kami memberikan apresiasi dan menyambut positif keputusan tersebut sebagai langkah reformasi yang baik dalam sistem ketatanegaraan.
Mengapa Anda mendukung kebijakan tersebut?
Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Dirasa Tetap Paling Optimal
Kami melihat adanya ketimpangan dan rasa ketidakadilan di masyarakat. Misalnya, banyak guru honorer yang hanya menerima gaji sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000, bahkan dengan jarak kerja yang jauh.
Kondisi ini tentu memprihatinkan jika dibandingkan dengan fasilitas pensiun seumur hidup bagi pejabat negara.
Apakah penghapusan pensiun seumur hidup ini mencerminkan rasa keadilan?
Baca juga : Prabowo Minta Program Waste To Energy Dikebut
Ya, karena selama ini pensiun seumur hidup bagi anggota DPR menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Dengan dihapusnya kebijakan tersebut, diharapkan ada rasa keadilan yang lebih merata.
Apakah kebijakan ini perlu diperluas ke pejabat lain?
Kami mengusulkan agar kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tetapi juga diperluas ke anggota DPD RI, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah. Hal ini penting untuk memperkuat prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.
Baca juga : Kasus Gratifikasi, Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Nurhadi
Apa manfaat dari perluasan kebijakan tersebut?
Selain menciptakan keadilan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pensiun seumur hidup dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas, seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 27 Maret 2026 dengan judul "MK Hapus Ketentuan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Firman Soebagyo: Kebijakan Ini Sebaiknya Diikuti Pejabat Lainnya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.