RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi proses kaderisasi partai politik (parpol). Namun, pihak parpol menolak usulan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, usulan ini muncul dari hasil kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik yang dilakukan lembaganya. “Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai memperbesar risiko penyimpangan,” ujar Budi, di Jakarta, Sabtu (25/04/2026).
Baca juga : Lucius Karus: Positif, Untuk Cegah Kader Partai Korupsi
Ia juga menyoroti belum adanya standardisasi pelaporan keuangan partai yang berdampak pada lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring pada 2025 telah melakukan kajian terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik. Dari kajian tersebut, ditemukan bahwa proses kaderisasi partai belum berjalan optimal. Hal ini antara lain terlihat dari adanya biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk menjadi kader hingga dicalonkan dalam pemilihan umum.
Baca juga : DPR Evaluasi Otda, Tuntut Kemandirian Fiskal Daerah
Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPK mengusulkan perbaikan sistem kaderisasi guna menekan biaya politik sekaligus mencegah praktik “pengembalian modal” oleh kader yang telah mengeluarkan biaya besar.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus setuju dengan usulan ini. Ia menilai pembentukan lembaga pengawas kaderisasi dapat menjadi langkah positif mengingat banyaknya kasus korupsi di tingkat pusat maupun daerah. “Saya kira usulan itu baik-baik saja,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Tegaskan Berdiri Bersama Buruh
Namun, pihak parpol menolak usulan ini. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menganggap, parpol tak perlu lembaga pengawas eksternal. “Kebutuhan partai bukanlah lembaga pengawas pengkaderan, melainkan memahami akar masalah dan kebutuhan internal partai itu sendiri,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Untuk mengulas lebih jauh pandangan Zulfikar Arse Sadikin terkait usulan tersebut, berikut petikan wawancaranya:
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.