BREAKING NEWS
 

Pemerintah Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Teuku Rezasyah: Harus Hati-hati Karena Menyangkut Kedaulatan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 20 Agustus 2026 07:10 WIB
Teuku Rezasyah, Dosen Hubungan Internasional, President University. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda terhadap rencana Presiden yang meminta agar UU Kewarganegaraan diubah atau direvisi?

Ini urusannya tidak main-main, jika memang mau merevisi UU Kewarganegaraan. Makanya, kita harus hati-hati karena menyangkut kedaulatan negara Indonesia. Kita ingin ketika menjadi WNI itu secara kaffah. Tidak setengah-setengah.

Kenapa perlu ada kehati-hatian?

Begini. Orang yang mempunyai dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda belum tentu tulus untuk membela Indonesia. Sebab, tidak mungkin ada satu warga yang mengabdi untuk dua negara.

Baca juga : DPR Siap Tuntaskan RUU Migas

Selain itu, ada kekhawatiran jika negara lain membutuhkan Indonesia hanya untuk dijadikan kuda Troya. Mereka sengaja menyusupkan warganya untuk menjadi WNI, belajar nuklir, astronomi, persenjataan, mengumpulkan berbagai sumber, serta menjalin relasi dengan Indonesia, lalu pulang lagi ke negara asalnya.

Ada contohnya?

Ada pengalaman ahli nuklir Abdul Qadeer Khan kembali ke Pakistan setelah sekian tahun menetap di Eropa. Padahal, Khan hidup puluhan tahun di Eropa, belajar mengenai nuklir, dan kemudian kembali ke negara asalnya.

Contoh lain, saat ini di Bali ada warga negara Israel yang menetap. Ini membahayakan negara kita. Bisa jadi mereka yang mempunyai dwi kewarganegaraan menjadi mata-mata bagi negara lain.

Baca juga : Kapolri Tanam Bawang Putih Serentak Di 14 Polda

Jadi, menurut Anda, revisi UU Kewarganegaraan terbatas tidak perlu?

Saya pikir tidak perlu. Indonesia tidak membutuhkan dwi kewarganegaraan karena potensi anak Indonesia luar biasa. Justru dengan adanya dwi kewarganegaraan, Indonesia seperti bangsa pengemis. Minta-minta.

Kalaupun Pemerintah dan DPR keukeuh membahas dan merevisi UU Kewarganegaraan, bagaimana?

Yang pasti harus dijelaskan kepada masyarakat mengenai urgensi dan manfaat dari revisi ini. Jangan sampai pembahasannya tidak transparan. Selain itu, perlu diuji kelayakan dan harus dipertanggungjawabkan. Pembahasannya dilakukan oleh DPR serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. REN

Baca juga : Menteri Rini: AI Hanya Alat, Tak Gantikan Peran Manusia

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 20 Agustus 2026 dengan judul "Pemerintah Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas Teuku Rezasyah: Harus Hati-hati Karena Menyangkut Kedaulatan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense