RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan tanggapannya terkait potensi delisting saham Garuda Indonesia (GIAA), yang disampaikan Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.
"Dapat kami sampaikan, Garuda Indonesia terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut. Saat ini, kami tengah fokus melakukan upaya terbaik, dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU. Demi menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sediakala," demikian keterangan resmi Garuda, Selasa (21/12).
Baca juga : Kesetiakawanan Sosial Penting Hadapi Ancaman Bangsa
Sesuai informasi yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung, sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
Saat ini, saham Garuda Indonesia telah disuspensi selama 6 bulan, terkait penundaan pembayaran kupon Sukuk.
Baca juga : Tatap Seri 4, Juku Eja Fokus Benahi Finishing Touch
"Selanjutnya, kami akan mengoptimalkan momentum PKPU dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja, guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang lebih sehat, agile dan berdaya saing," pungkas pernyataan tersebut. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.