RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home (WFH) belum ditetapkan oleh manajemen. Sehingga, tidak ada pemotongan gaji pekerja.
Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor mengatakan, informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina, melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.
"Tak ada satu pun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," kata Tajudin dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Baca juga : Perayaan Natal, Cak Imin Ajak Perkokoh Persatuan Dan Kebersamaan
Saat ini, Pertamina melakukan review atas program agile working. Dalam program ini, pekerja Pertamina Holding di kantor pusat, dapat melakukan tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka beradaptasi menyambut post-pandemi Covid-19.
"Fleksibilitas ini diberikan untuk memberikan kenyamanan kepada pekerja, dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme work from office (WFO) atau work from home (WFH) yang diharapkan bisa memberikan kinerja lebih baik," ujar Tajudin.
Baca juga : AP II Bagikan Makanan Ringan Gratis Ke Penumpang Internasional
Namun, tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Kesempatan ini hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan tertentu seperti penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis, dan taktikal.
Secara umum, program ini diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan minyak dan gas bumi, kilang, maupun area distribusi.
Program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga : Petrokimia Gresik Makmurkan 21 Ribu Petani Lewat Program Makmur
Tajudin menegaskan, pada dasarnya perusahaan memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. Dalam konteks ini, pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja.
"Dalam kebijakan ini, pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut, baru dapat memilih untuk WFH," pungkas Tajudin. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.