Sebelumnya
Aksi kolektif yurisdiksi virtual dialog putaran keenam ini diselenggarakan bersama Inisiatif Dagang Hijau (IDH) yang akan membagikan pembelajaran model pendekatan lanskap berdasarkan rantai komoditas berkelanjutan yang membawa kemajuan pada tata kelola, transformasi bisnis, dan kegiatan tingkat lapangan juga sebagai tantangan dalam mengembangkan dampak proyek dalam skala besar.
Pengetahuan saat ini di antara para peserta tentang praktik berkelanjutan dengan hutan dunia menjadi beberapa isu yang memotivasi mengenai Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS), modal intensifikasi yang proporsional dan peluang untuk meningkatkan potensi kelayakan untuk sumber produksi yang diverifikasi dan keuangan di rantai pasokan yurisdiksi regional.
IDH dengan mitra global saat ini mengembangkan model Rencana Pertumbuhan Hijau yang menghubungkan pasar global (Eropa, Belanda) dengan entitas nasional, provinsi, atau lokal dan swasta pada area produksi.
Di Asia Tenggara, sektor publik memegang tanggung jawab utama untuk pemberian layanan dan sektor swasta menyediakan layanan, dengan demikian berbagi risiko dan imbalan, untuk mencari dukungan dari proses hingga kinerja melalui cara yang saling melengkapi.
Baca juga : Gotong Royong Membangun Perspektif Petani Swadaya Menuju Keberlanjutan
Hasil gabungan akan membuktikan transformasi perjalanan sederhana, mekanisme efektif bagi konsumen untuk mengklaim sumber daya berkelanjutan yang diverifikasi dan dampak nyata dan nyata untuk investasi.
Bagi para pemimpin Yurisdiksi, kerja sama pemerintah-swasta (PPP) dapat menjadi peluang penting untuk mengembangkan potensi wilayah mereka sebagai elemen tambahan dari proposisi nilai global, serta memberi penghargaan kepada yurisdiksi yang berkinerja progresif.
Sementara itu di tingkat Kabupaten, Pemerintah siap untuk menjalankan skema blended finance dan bermitra dengan pihak swasta untuk mengolah dana luar selain pendanaan lokal seperti dana APBN, APBD provinsi dan kabupaten, ADD untuk meningkatkan kontribusi PDRB Kab Kubu Raya yang saat ini sebesar Rp 29,1 triliun.
Strategi kepung bakul dilakukan untuk mendorong kolaborasi antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan petani kecil guna membangun ekonomi hulu hingga hilir dan memetakan isu lewat skema zonasi untuk hindari intervensi ganda dan tepat sasaran.
Baca juga : Meningkatkan Kualitas Investasi Pada Pendekatan Yurisdiksi
Secara Geografis, Kabupaten Kubu Raya terletak di sisi Barat Daya Provinsi Kalimantan Barat dan merupakan pintu gerbang Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 118 desa dan 5 desa persiapan dengan Sungai Raya sebagai Ibu Kota Kabupaten.
Lokasi ini menjadikan Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi di bidang pertanian dan hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta kawasan hutan mangrove yang terluas di Kalimantan Barat.
Pasca berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan bidang kehutanan berada di tingkat provinsi, sedangkan kabupaten tetap memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Dinamika permasalahan kawasan hutan memberikan tantangan tersendiri dalam perencanaan pembangunan di Kubu Raya. Perubahan pola pemanfaatan pasca logging bertujuan untuk mencari solusi pemanfaatan hutan dengan skema Perhutanan Sosial.
Baca juga : Gotong Royong Bangun Perencanaan Keuangan Lewat Pendekatan Yurisdiksi
Tercatat kurang lebih 32 izin Hutan Desa yang ada di Kubu Raya, namun keberadaan perizinan ini belum optimal dalam meningkatkan IDM desa-desa di sekitarnya.
"Secara kemitraan, pemerintah Kubu Raya terus memfasilitasi penerbitan perizinan Hutan Desa dan peningkatan kapabilitas Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) guna memberikan akses kepada masyrakat dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya hutan sekaligus melaksanakan SDGs kita mengejar ekonomi, investasi boleh masuk tapi lingkungan harus tetap kita jaga," jelas Kepala BAPPEDA Kubu Raya, Amini Maros.
Upaya kepong bakol atau gotong royong melalui penjaringan mitra pembangunan dan pemegang kewenangan guna memperkuat pendampingan terhadap masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Keterbatasan APBD membuat pemerintah berinovasi mencari alternatif pendanaan dan membuka peluang investasi hijau berdasarkan potensi yang ada di Kubu Raya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.