Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gotong Royong Bangun Perencanaan Keuangan Lewat Pendekatan Yurisdiksi
Jumat, 12 November 2021 14:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pendekatan yurisdiksi atau jurisdictional approach (JA) kini bisa menjadi metode baru dalam merancang perencanaan keuangan daerah untuk mencapai keselarasan lintas sektor yang berkelanjutan dari green prosperity.
JA pada dasarnya merupakan pendekatan terpadu untuk mengharmonisasikan tujuan sosial, ekonomi, dan lingkungan lewat partisipasi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang dipimpin kepala pemerintahan. Naik di tingkat nasional, maupun di tingkat sub-nasional.
Baca juga : Peduli Lingkungan, Kilang Pertamina Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel
Dengan bermunculan inisiatif JA yang dilakukan di beberapa yurisdiksi menjadi krusial untuk melihat potensi pendanaan hijau untuk mengakselerasi upaya kabupaten yang berprestasi menuju pertumbuhan rendah karbon.
Juga, produksi komoditas berkelanjutan sekaligus mengedepankan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif.
Baca juga : Mahfud MD: Penerapan Keadilan Restoratif Rawan Industrialisasi Hukum
CEO Landscape Indonesia Agus Sari mengatakan, mekanisme insentif keuangan menjadi kunci untuk mengkonsolidasikan kepentingan ekonomi dan ekologi lintas sektoral dan multipihak pada tingkat kabupaten untuk menuju green prosperity (kemakmuran hijau).
Pertemuan JCAF #3 bertujuan mengidentifikasi adanya fasilitas keuangan, jenis instrumen pendanaan dan mekanisme yang diberlakukan untuk kabupaten.
Baca juga : PUPR Targetkan 5 Kecamatan Kuningan Bebas Kemiskinan Ekstrem
Serta, bagaimana pendekatan yurisdiksi dapat mengakselerasi pendanaan untuk masuk baik lewat penguatan sistem perencanaan dan mekanisme pelaporan, pemetaan prioritas, sistem regulasi dan beragam lainnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya