BREAKING NEWS
 

Lusa, Syarat Booster Akan Diterapkan

BUMN Transportasi Pede Trafik Penumpang Stabil

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 15 Juli 2022 07:30 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan harus membatalkan tiketnya,” tegasnya, Rabu (13/7).

Karenanya, perseroan mengajak seluruh calon penumpang untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Baca juga : Pospay Syariah Gemakan Gerakan Baik Di Era Digital

Selain itu, perseroan telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Sehingga hasilnya dapat langsung diketahui saat boarding.

“KAI optimis, kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan,” katanya pede.

Baca juga : Jokowi Akan Serahkan Bansos Dan Tinjau Balai Penelitian Padi Di Subang

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin berpendapat, aturan baru ini diterbitkan agar seluruh operator transportasi dapat menerapkan protokol kesehatan yang kembali diperketat terhadap PPDN.

“Termasuk pengguna jasa penyeberangan demi mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan dan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : Lestarikan Lingkungan, INSA Lakukan Transplantasi Terumbu Karang

Terkait pengawasan di lapangan, sambung dia, bukan kewenangan ASDP semata, karena akan ditempatkan personel gabungan.

“Untuk menerapkan aturan syarat perjalanan orang dalam negeri terbaru, kami siap mengajak pengguna jasa angkutan penyeberangan yang belum mendapatkan vaksin booster, agar segera melakukannya di wilayah terdekat,” pungkasnya, Rabu (13/7). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense