RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan memuji langkah tegas dan berani Presiden Jokowi mengajukan banding dari gugatan Uni Eropa, di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Energy Watch mendukung langkah tegas Jokowi untuk meneruskan program-program hilirisasi sumber daya alam Indonesia. Khususnya nikel, untuk memberikan kemakmuran bagi masyarakat.
“Putusan itu kan masih belum final. Kita masih punya hak banding. Jadi, lanjut saja program hilirisasi. Karena bagaimanapun, ini kan sumber daya alam kita. Jadi, kita manfaatkan sendiri saja seoptimal mungkin,” ujar Mamit, Selasa (29/11).
Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Genjot Hilirisasi
Dirinya sangat mendukung langkah Pemerintah. “Pokoknya kita lawan, istilahnya sampai titik darah penghabisan. Sumber daya alam kita kok, ngapain pada ribut, kasarnya kan begitu,” katanya.
Menurut Mamit, kebijakan Jokowi sudah tepat. Dengan hilirisasi, dapat memberikan tambahan bagi sumber daya alam di Tanah Air dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Jangan sampai, dengan adanya ini malah menggagalkan apa yang sudah kita canangkan. Bagaimanapun itu (hilirisasi) suatu hal yang baik. Program hilirisasi memberikan efek yang besar,” jelasnya.
Baca juga : Di KTT APEC, Jokowi Tekankan Pentingnya Kerja Sama Sebagai Solusi Tantangan Global
Menurut Mamit, jika Uni Eropa menginginkan bahan mentah nikel dari Indonesia, dia mendorong untuk menanamkan investasinya. Tidak sekadar mau membeli dengan murah bahan mentah nikel dari dalam negeri.
Selain itu, Mamit juga mendorong pemerintah menyiapkan langkah hukum, dalam hal ini Kementerian ESDM, terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak agar bisa memenangkan banding.
Pasalnya, keputusan dari WTO akan berimbas kepada iklim investasi di Indonesia. Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin memenangkan banding supaya dapat melindungi kepentingan produk dan industri dalam negeri.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.