RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai kelanjutan dari lima belas dialog sebelum ini, Jurisdiction Collective Action Forum ke-16 (JCAF#16) membuka tahun 2023 dengan menghadirkan kembali Kabupaten Siak, Kubu Raya, dan Kabupaten Sigi.
Ketiga kabupaten tersebut telah berupaya untuk memenuhi pertumbuhan hijau lewat transformasi kebijakan publik dan mengupayakan produksi komoditas yang berkelanjutan ramah lingkungan yang inklusif.
Upaya tersebut dituangkan dalam dialogue JCAF #16 yang mendemonstrasikan perjalanan pencapaian ketiga kabupaten dan menyoroti tantangan sekaligus peluang kerja sama para pihak agar Agenda Iklim dan Target SDGs Nasional di tahun 2023 dapat dipenuhi secara Gotong Royong.
Baca juga : PPK Kosgoro 1957 Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Tantangan Tahun 2023
Pada sesi pembukaan, Gita Syahrani selaku Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) mengawali dialog ini.
Dia mengatakan, penyelenggaraan JCAF #16 kali ini memiliki agenda memperkuat narasi dengan mendemonstrasikan kemajuan pembangunan yurisdiksi di tingkat kabupaten, melalui komitmen kebijakan sustainability yang diterjemahkan secara nyata lewat performa di tingkat lapangan.
Gita menyebut, di antara pilar penting lainnya, terdapat beberapa pilar utama yang dibutuhkan supaya pendekatan yurisdiksi yang adalah gotong royong multipihak di suatu lokasi yang berbasis administrasi untuk tujuan bersama dapat terwujud.
Baca juga : Relawan Puan Bagikan 1.000 Paket Sembako Di DKI
Beberapa pilar utama tersebut antara lain, adanya target ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal tersebut selaras dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/BAPPENAS yang saat ini tengah mempersiapkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan.
Hal itu payung pendukung mekanisme fasilitasi teknis dan finansial bagi kabupaten-kabupaten yang mendorong upaya keberlanjutan, secara khusus di sektor komoditas.
Dialog dimulai dengan paparan tentang upaya mendorong capaian kabupaten lestari dalam Agenda Nasional melalui fasilitas pendanaan, yang disampaikan Peneliti Senior, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Dr. Joko Tri Haryanto.
Baca juga : Dubes RI Untuk Pakistan Perluas Kerja Sama Kosmetik Halal
Dia menjelaskan, untuk mencapai target komitmen keberlanjutan membutuhkan upaya inovatif dan kreatif untuk menjemput pendanaan yang bersifat non APBN. Mengingat, terbatasnya fasilitas pendanaan APBN, APBD dan fasilitas pendanaan publik lainnya, yang tidak lebih dari 34 persen setiap tahunnya.
Selain itu implementasi kebijakan publik perlu memperhatikan elemen regulasi, model bisnis, komitmen, tata kelola dan kelembagaan serta insentif dan disinsentif di dalamnya.
Demikian pula di tingkat kabupaten, beberapa capaian terlihat jelas terjadi di Kabupaten Siak, Sigi dan Kubu Raya di sepanjang tahun 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.